Hari Santri Nasional, Momentum Memupuk Rasa Nasionalisme di Kalangan Santri
Maraknya aksi terorisme
dan radikalisme di tanah air belakangan membuat publik geram. Aksi terorime
yang mengatasnamakan Islam membuat masyarakat muslim resah. Jelas aksi ini
sangat mencoreng nama baik agama Islam. Padahal Islam tidak pernah mengajarkan ajaran
seperti itu. Pondok pesantren sebagai tempat menimba ilmu agama islam, sering
menjadi tempat yang dicurigai masyarakat sebagai sarang teroris dalam
mendoktrin santri-santri pondok pesantren paham-paham radikal.
Alhasil, banyak orang tua yang ragu dan enggan
anaknya dipondokkan karena takut praktek-praktek
radikalisme terjadi pada anak mereka.Pondok pesantren sebagai lembaga
pendidikan agama islam perlu meningkatan pengawasan terhadap praktek
radikalisme di lingkunganya. Pondok pesantren harus mampu mengembalikan
kepercayaan publik terhadap nama baik Islam. Begitu pula pemerintah sebagai
instrumen negara, harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa Islam sebagai agama
yang tidak anti-nasionalisme, beretika, bermoral, dan diakui negara.
Setiap tanggal 22
Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Hari Santri
Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan
ini bermula saat KH. Hasyim Asy’ari (Pahlawan Nasional dan Pendiri Organisasi
NU) membacakan isi Resolusi Jihad NU pada Rais Akbar Nahdlatul Ulama kala itu,
22 Oktober 1945.
Penetapan tersebut
memberi pengakuan bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar
dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan NKRI
serta mengisi kemerdekaan. Resolusi Jihad NU menjadi pijakan perjuangan hingga
mencapai puncaknya pada peristiwa 10 November di Surabaya yang juga diperingati
sebagai Hari Pahlawan.
Peringatan
Hari Santri penting direfleksikan dan menjadi momentum guna memupuk rasa
nasionalisme dan menggelorakannya dalam aktualisasi kebangsaan. Salah satu
aktualisasi yang dibutuhkan bangsa di era sekarang adalah jihad membangun
bangsa. Kesungguhan dalam membangun bangsa mesti ditunjukkan dan dibuktikan
oleh semua komponen bangsa. Di sinilah urgensi ruh jihad mesti hadir di semua
sendi kehidupan bernegara dan di setiap diri anak bangsa khususnya santri
pondok pesantren.
Pemerintah penting
menggunakan pengobaran jihad sebagai salah satu strategi dalam mengakselerasi
pembangunan bangsa. Ulama, kalangan pesantren, lembaga pendidikan Islam, dan
institusi ke-Islaman lainnya mesti digandeng dalam upaya ini. Doktrin jihad
pembangunan penting ditanamkan kepada umat Islam sejak dini.
Baik melalui pengajian di masjid, forum
keagamaan, pendidikan di sekolah dan pesantren dan media lainnya. Konteks jihad
membangun di masa kini adalah bagaimana peran umat dan konsep Islam dalam
pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, penanggulangan terorisme dan
radikalisme, keadilan ekonomi, peningkatan iklim kompetisi global dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar